PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

Kementan Hidupkan Lahan Potensial di Babel Melalui Perluasan Areal Tanam




Kabupaten Bangka - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong perluasan areal tanam di Provinsi Bangka Belitung melalui kegiatan percepatan tanam antisipasi darurat pangan pada Kamis (4/4). Upaya ini dilakukan sesuai komando Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan produktivitas pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan, Fadjry Djufry mengatakan bahwa Bangka Belitung (Babel) memiliki potensi lahan untuk dioptimalkan. “Provinsi Bangka Belitung menjadi lokasi optimalisasi lahan dengan luas 10.711 hektare, pompanisasi 3.658 hektare, dan padi gogo 1.494 hektare,” jelas Fadjry dalam kegiatan tanam bersama padi varietas Sintanur di Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Fadjry mengungkapkan Kementan siap mendukung dan berkolaborasi untuk mendorong potensi lahan di Bangka Belitung agar dapat ditanami. “Kementerian Pertanian siap mendampingi petani Babel untuk menerapkan standar budi daya padi di lahan sawah. Bapak Menteri juga akan menyediakan alsintan untuk mendukung pertanaman tersebut,” kata Fadjry. Selain itu, Kementan juga memberikan bantuan benih unggul Inpari 43 Agritan GSR yang memiliki potensi hasil 9 ton per hektare. Pj. Gubernur Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali mengapresiasi langkah bersama untuk mengembangkan pertanian di Bangka Belitung. Pasalnya, produksi padi di Babel baru mampu memenuhi kebutuhan 36 persen dari total konsumsi berasnya. Apalagi, masih kurangnya minat petani untuk menanam padi di lahan sawah dibandingkan dengan menggeluti komoditas perkebunan atau pertambangan. Sehingga, pendampingan petani dan penggunaan alsintan untuk menghidupkan lahan potensial di Babel perlu digalakkan. “Bantuan Kementan dan Menteri Amran dapat membantu modernisasi sistem tanam di Babel. Kalau mengandalkan petani secara tradisional tidak cukup untuk menanam,” ungkapnya. Sebelumnya, BSIP Kementan bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka, TNI, dan stakeholder melakukan tanam bersama di Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kegiatan ini merupakan rangkaian perluasan areal tanam dan menghidupkan lahan ‘tidur’ untuk lebih produktif.