PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

SNI 3389 : 2023 menegani cabai kering




 Hai SIPren, cabai merupakan komoditas hortikultura di Indonesia yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Cabai digunakan untuk keperluan rumah tangga dan juga dapat digunakan untuk keperluan industri diantaranya, industri bumbu masakan dan industri makanan. Salah satu cara untuk menjaga ketersediaan cabai merah adalah dengan cara dikeringkan. Untuk menjaga kualitas cabai yang sudah dikeringkan (Cabai Kering) ini, Badan Standardisasi Nasional sudah menetapkan SNI 3389:2023 untuk Standar Mutu Cabai Kering. Yuk simak informasi mengenai SNI 3389 : 2023 menegani cabai kering berikut ini ya