PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

TERAPKAN PENGENDALIAN HAMA & PENYAKIT SECARA TERPADU, OPTIMALKAN PERTUMBUHAN CABAI




 Hari ini kembali dilanjutkan rangkaian kegiatan SL-GAP Proliga cabai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berlokasi di lahan Bapak Bintoro Desa Bakam Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka dilaksanakan pertemuan ke-4. Bertindak selaku narasumber Feriadi, SP., M.Si. menyampaikan topik pengelolaan tanah, hara, dan air serta pengendalaian HPT secara terpadu.

Salah satu kegiatan dalam penerapan GAP Proliga yang harus mendapat perhatian khusus adalah Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman (HPT). Pengendalian HPT secara terpadu dilakukan sejak dini  dengan menerapkan banyak cara antara lain perlakuan benih, penyungkupan benih, penggunaan mulsa (MPHP), penanaman refugia, pemanfaatan tanaman perangkap, pengendalian secara hayati, pengendalian secara mekanik dan lain-lain, Dalam prinsip-prinsip pengendalian HPT secara terpadu terdapat pengendalian secara kimiawi yang diterapkan sesuai ambang batas ekonomi. Penggunaan pestisida (kimiawi) harus memperhatikan prinsip-prinsip yang baik yang sering disebut dengan prinsip 6T.
Adapun keenam prinsip itu adalah sebagai berikut : (1) tepat jenis, (2) tepat sasaran, (3) tepat dosis, (4) tepat cara, (5) tepat waktu, dan (6) tepat mutu.
1. Tepat Jenis
Adapun maksud dari tepat jenis ini adalah memilih pestisida sesuai dengan jenis hama penyakit atau gulma yang akan dikendalikan. Adapun kelompok pestisida untuk mengendalikan hama dan penyakit adalah sebagai berikut:
a. Insektisida, untuk mengendalikan serangga hama,
b. Akarisida untuk tungau,
c. Rodentisida untuk tikus,
d. Moluskisida untuk siput,
e. Fungisida untuk penyakit yang disebabkan oleh cendawan/jamur,
f. Bakterisida untuk penyakit yang disebabkan oleh bakteri, dan
g. Herbisida untuk mengendalikan rumput atau gulma.
 
2. Tepat Sasaran
Sebelum petani melakukan pengendalian, petani tersebut terlebih dahulu telah melakukan pengamatan pada tanamannya. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui hama atau penyakit apa yang menyebabkan kerusakan pada tanamannya.
Jika ada bekas lubang pada daun, daun menggulung, atau rusak akibat tikus, maka itu adalah indikasi serangan hama. Tetapi jika pada daun tanaman itu terlihat menguning, atau terdapat bercak-bercak merah dan coklat, maka ini menunjukkan serangan penyakit yang disebabkan cendawan/jamur atau bakteri. Oleh karena itu jika sudah mengetahui penyebab dari kerusakan tanaman, maka tindakan yang dilakukan adalah menggunakan jenis pestisida yang tepat sehingga pengendalian itu tepat sasaran.
3. Tepat Dosis
Pengaplikasian pestisida untuk melakukan pengendalian terhadap serangan hama dan penyakit harus tepat sesuai dengan dosis yang dianjurkan agar pengendalian dapat efektif dan efisien. Pada setiap kemasan pestisida terdapat anjuran dosis pemakaiannya. Jadi hendaknya selalu mengikuti dosis anjuran, sehingga tidak meninggalkan residu berlebih pada hasil panen yang tentunya berbahaya bagi tubuh manusia jika dikonsumsi. Selain itu pengaplikasian dosis yang tepat dapat mencegah terbunuhnya serangga-serangga musuh alami sebagai penyeimbang jumlah populasi hama pada tanaman.
4. Tepat Cara
Pada umumnya petani mengaplikasikan pestisida dengan cara disemprot. Tetapi kenyataannya, tidak semua jenis hama dan penyakit itu dapat dikendalikan dengan cara disemprot. Sehingga hendaknya pengaplikasian pestisida dilakukan disesuaikan dengan bentuk formulasi pestisida dan alat aplikasi yang digunakan. Beberapa variasi cara pengaplikasian pestisida yang dapat dilakukan antara lain seperti penyemprotan, perendaman, penaburan, pengolesan, dan juga pengemposan.
 
Cara penyemprotan juga hendaknya memperhatikan arah angin. Sangat tidak disarankan untuk menyemprot dengan melawan arah angin. Selain akan membahayakan petani, paparan pestisida juga tidak akan efektif karena butiran-butiran cairan pestisida akan terbang dibawa oleh angin.
5. Tepat Waktu
Waktu pengaplikasian pestisida ini juga sangat penting untuk diperhatikan. Waktu pengendalian yang tepat yang dianjurkan adalah di saat pagi hari setelah embun turun atau embun sudah mengering. Selain itu waktu pengandalian dapat pula dilakukan pada sore atau malam hari. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi bioekologi hama penyakit yang menyerang pada saat itu.
Waktu pengendalian juga harus memperhatikan ambang ekonomi atau kepadatan populasi hama dan intensitas serangan. Pengendalian dilakukan untuk mencegah peningkatan populasi atau intensitas serangan yang lebih tinggi yang dapat merugikan petani.
6. Tepat Mutu
Agar pengendalian hama dan penyakit yang akan kita lakukan efektif dan efisien, maka pestisida yang akan kita gunakan ini harus memiliki mutu dan kualitas yang baik. Bagaimana cara kita mengetahui pestisida yang akan kita gunakan itu bermutu dan berkualitas baik? Caranya adalah dengan memilih pestisida yang memiliki nomor pendaftaran dan izin edar yang resmi dari pemerintah, kemasan pestisidanya baik, tidak rusak ataupun tidak sobek, dan tentunya memperhatikan tanggal kadaluarsa dari pestisida tersebut