PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bangka Belitung

BSIP Babel sosialisasikan penerapan standar mutu beras SNI 6128:2020 dan sertifikasi halal produk di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bangka Selatan




Jumat, 04 Oktober 2024 bertempat di ruang pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bangka Selatan, dilakukan sosialisasi standar mutu beras yang difokuskan pada penerapan GMP dan GWP serta sertifikasi halal produk. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pendampingan penerapan standar instrumen pertanian yang dilaksanakan BPSIP Kep. Bangka Belitung . Peserta merupakan produsen beras di Bangka Selatan yang telah menerima sertifikasi SNI Bina UMK dan penyuluh pertanian. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bangka Selatan menyampaikan agar sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan diterapkan dalam proses produksi beras, serta dijadikan wadah diskusi terkait kendala penerapan standar mutu beras di lapang.
 
Dalam kegiatan ini, materi penerapan standar mutu beras dan sertifikasi halal produk disampaikan oleh Direktur LPPOM Propinsi Kep. Bangka Belitung (Muhammad Ihsan, S.T.P., M.Si). Penerapan standar mutu beras sangat penting guna menjamin mutu dan  keamanan produk sampai ke konsumen. Penerapan standar mutu produk juga akan memperluas ruang pemasaran. Standar produksi mutu beras diperhatikan mulai dari kualitas bahan baku, proses pengolahan, pengemasan hingga penyimpanan produk.  Penerapan standar mutu produksi beras juga harus dipenuhi sebagai syarat sertifikasi halal produk. Sertifikasi halal produk wajib diterapkan oleh pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia sesuai peraturan pemerintah terkait undang-undang jaminan produk halal (UU JPH) mulai tanggal 17 Oktober 2024. Dengan penerapan standar mutu produk kita turut menjaga keamanan konsumen. Penerapan standar mutu beras bukanlah hal yang sulit, karena standar dibuat bermanfaat bagi produsen dan juga konsumen.