M.Sc., Ph.D) dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya genetik pertanian yang berkelanjutan di Indonesia. Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) tentang Penetapan SNI 9177:2023 mengenai Pengelolaan Bank Gen Lapang menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya genetik pertanian, khususnya dalam menjamin kelestarian dan pemanfaatan sumber daya tersebut secara optimal.
Kepala BSIP Kepulauan Bangka Belitung (Dr. Rustam Boy, SP., M.Si) menyampaikan keberadaan komisi teknis (komtek) 65-21 memberikan panduan yang jelas dalam pengelolaan sumber daya genetik. Dengan SNI 9177:2023 Pengelolaan Bank Gen Lapang, diharapkan pengelolaan bank gen lapang dapat dilakukan secara lebih sistematis dan sesuai standar yang telah ditetapkan.